#

Walikota Makassar: Kita Fokus Siapkan Pembelaan ke Satpol PP

Selasa, 09 Agustus 2016 | 14:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

“Tim hukum sudah jalan semua tadi pagi saya perintahkan kabag hukum untuk dikeluarkan semua karena sudah lewat masa penahanannya 2 x 24 jam apalgi tidak ada surat penahanan.

Sementara itu juru bicaranya, Ramsah Tabrama mengatakan bahwa pihak pemkot tidak bisa melakukan proses lidik dan sidik dan hanya menunggi pihak kepolisian untuk adil dalam menegakkan hukum.

pt-vale-indonesia

“Sementara dua kejadian yang terjadi, kejadian yang berbeda dan sementara di inventarisir . Kita tetap berpositif thingking bahwa polisi adalah institusi publik yang diberi kewenangan proses lidik dan sidik,” kata Ramsah.

‘Oknum-oknum yang terlibat belum jelas jadi kita takut dibilang ini laporan palsu. Kalau kita laporkan tidak bisakita bilag kalau yang ini kemungkinan di serang ini tidak bisa berandai-andai,” lanjutnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA