Adnan Achamd, Pelaku penganiaya guru SMK 2 Makassar. Rabu (10/8/2016)
#

Dewan Pendidikan Makassar: Guru Adalah Orang Tua di Sekolah

Rabu, 10 Agustus 2016 | 21:57 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Farouk M Betta menyesalkan perilaku  Adnan Achmad, orang tua siswa yang memukul guru SMKN 2 Makassar, Dahrul (45) atas laporan anaknya MA yang ditegur saat tidak mengerjakan tugas tanpa melakukan koordinasi kepada pihak sekolah.

“Sangat disayangkan tindakan seperti itu, karena antara guru dan orang tua harusnya sinergi dalam mendidik anak,” ujarnya melalui via Whatsapp Messenger, Rabu (10/8/16).

pt-vale-indonesia

Aru, sapaan Akrab Farouk M Betta, yang juga merupakan ketua DPRD Kota Makassar, menegaskan bahwa bahwa guru adalah orang tua siswa saat berada di sekolah, orang tua yang menerima laporan dari gurunya mestinya harus ditelusuri orang tua siswa dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak sekolah,.

“Guru adalah orang tua murid disekolah jadi kepercayakan orang tua kepada guru adalah hak mutlak dalam mendidik, sehingga kepercayaan orang tua kepada guru sebagai hak mendidik yang disesuaikan norma dan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengaku merasa prihatin dengan kejadian tersebut, dan mendukung langkah pihak sekolah SMK 2 makassar untuk mengeluarkan MA dari sekolah.

“Suruh buat sekolah sendiri orang tua seperti itu, guru harus tegas supaya murid tidak tambah patoa-toai, kita juga seperti ini karena pernah sekolah” tegas Hamzah Hamid.

Halaman:

BACA JUGA