#Citizen Reporter
Di Depan Menkes, Adnan Protes UU BPJS
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS, Maya Amiarny Rusady, mengatakan, kewajiban tiap warga negara terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan memang telah diatur dalam UU. “Kami menghargai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pak Bupati Gowa. Tapi memang aturan yang ada mewajibkan,” ungkapnya.
Menteri Kesehatan sendiri tidak menjawab secara langsung tanggapan Adnan di forum itu. Namun, ia nampak berbincang dengan Adnan, usai acara. Adnan juga sempat terlibat debat di forum itu dengan Bupati Kulonprogo, Yogyakarta, Hasto Wardayo, terkait penganggaran pembiayaan BPJS.
Di acara itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Pemerintah Kabupaten dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular antara para bupati dan Menteri Kesehatan. (*)