Guru SMKN 2 Makassar dianiaya Orang Tua Murid
#

Guru Dipukuli, Dinas Pendidikan Makassar: Ini Merusak Wibawa Pendidikan

Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Terkait kasus pemukulan seorang guru di SMKN 2 Makassar, Jalan Pancasila, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate atas nama Dahrul (45), pada hari Rabu (10/8) oleh Ahmad (38) orang tua salah satu siswa, ditanggapi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Aryani Puspasari, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, mengatakan bahwa kasus ini adalah tindakan yang sudah masuk dalam ranah pidana.

pt-vale-indonesia

“Kasus anak yang bersangkutan sudah menjadi kasus pidana, sudah menjadi kasus kriminalisasi pendidikan. Kenapa? Karena ini terjadi dalam lingkungan sekolah pada saat jam belajar,” kata Aryani, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi terhadap siswa dan orang tuanya tersebut. Sebab selain melakukan tindakan kriminalisasi, ia juga mengatakan orang tua siswa tersebut telah menciderai wibawa institusi pendidikan dengan langsung memasuki wilayah sekolah dan melakukan pemukulan.

“Yang kami tidak bisa toleransi adalah karena orang tua siswa yang langsung masuk ke dalam lingkungan sekolah dan melakukan pemukulan terhadap guru. Saya sudah menyarankan ke kepala sekolah dan itu juga sudah dilakukan kepala sekolah dan korban dalam hal ini guru. Kami sudah melakukan visum dan sudah ditangani oleh polsek tamalate dan ditindaklajuti ditahannya dua orang ini,” bebernya.

Aryani berujar bahwa orang tua siswa yang memukul guru SMKN 2 itu telah diamankan di Polsek Tamalate. Ia pun menegaskan bahwa tindakan pelaku telah merusak wibawa intitusi pendidikan.

Halaman:

BACA JUGA