Logo Kejaksaan

Palak Kadis, 2 Kasi di Kejari Polman Dimutasi ke Kalimantan

Rabu, 10 Agustus 2016 | 16:26 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Itu rekomendasi, selanjutnya apakah usulan saya disetujui atau tidak, itu kewenangan Jamwas, dan ternyata hanya menjadi teguran tertulis dan sekarang masih menjabat” kata Heri.

Meski hanya mendapatkan hukuman yang cukup ringan, namun menurutnya, hukuman tersebut tetaplah menjadi catatan buruk bagi Ruddy.

Ketika menyerahkan surat hukuman tersebut, ia menyebut, tetap memberikan penekanan kepada Ruddy agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Ketika serahkan surat keputusan jamwas, saya berikan stressing, jangan terjadi lagi. kemudian untuk bersikap lebih terhormat dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Sebelumnya, dua orang jaksa pada 2015 lalu, dilaporkan ke bidang pengawasan kejaksaan tinggi sulawesi selatan.

Halaman: