#

Aksi Pemukulan Guru, Dewan Akan Buat Ranperda Insiatif Perlindungan Guru

Kamis, 11 Agustus 2016 | 12:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Setelah muncul pemukulan guru di Kota Makassar, membuat Komisi D DPRD Makassar berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) inisiatif perlindungan hak guru & Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tamu sekolah.

Hal itu terungkap setelah Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisnas) Kota Makassar, Ismunandar, berkunjungan ke SMK 2 Makassar, Kamis (12/8/2016).

pt-vale-indonesia

“Kita membicarakan solusi kedepan, kalau diperlukan memang kita aka membuat ranperda perlindungan guru dan SOP yang mengatur tentang prosedur bertamu disekolah,” kata Ketua Komisi D, DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil, di SMK 2 Makassar.

Imunandar mengatakan, akan memberhentikan siswa yang orangtunya menganiaya guru. Bukan hanya itu, Diknas juga akan mengeluarkan edaran agar siswa ini tidak diterima di sekolah negeri manapun.

“Ini dilakukan untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa. Kita kembalikan dulu ke orangtuanya, setelah ada perubahan baru dilakukan tes psikologi sebelum dapat melanjutkan kembali pendidikannya,” katanya. (*)


BACA JUGA