#

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Bripda Michael

Kamis, 11 Agustus 2016 | 18:45 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Sementara itu pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh satpol PP terhadap anggota kepolisian yang berlokasi di Anjungan Pantai Losari.

Adapun pelaku yang ditetapkan adalah Sapri yang juga merupakan satpol PP, terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersamasama.

“Kini pelaku pengeroyokan sudah kita amankan di Mapolda Sulsel dan masih terus dilakukan pengembangan untuk mengetahui pelaku yang lain”ujar Kabid Humas Polda, Frans Barung Mangera.

Rusdi lebih lanjut, pihaknya saat ini fokus terhadap kasus penikaman di Balaikota sementara untuk di Anjungan datanya masih di Reskrim Polda Sulsel.

“Ini tugas kita bagi dua sehingga ada dinamika dalam penyelidikan, namun kita akan terus membackup dan meneliti lebih lanjut kasus ini,” ucapnya.

Halaman:

BACA JUGA