ayah pemukul guru SMKN 2 Makassar
#

Soal Penganiayaan Guru, Ini Sikap LPA Sulsel

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:41 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

“Pemberian sanksi bukan tindakan liar yang kemudian dapat serta-merta dijadikan alasan untuk memperlakukan anak secara semena-mena, melainkan pemberian sanksi yang memberikan efek pembelajaran bagi anak,” ujar Fadiah melalui rilisnya Kamis 11 Agustus 2016.

Lebih jauh Fadiah menjelaskan bahwa Sudah saatnya untuk  berfikir dan bertindak logis dalam menegakkan sanksi.”Apapun sanksi yang dikenakan, kepentingan terbaik anak tetap harus dijaga. Itu berarti, anak tidak dipandang semata-mata sebagai individu yang hari ini telah melakukan kesalahan. Anak harus tetap diposisikan sebagai individu dengan berjuta potensi pengembangan diri di masa depan. Bukahkah keberhasilan itu dinilai dari proses apa yang dilakukan untuk menjadikan seseorang menjadi baik?,” tegasnya.

Menurutnya Penting bagi sekolah untuk memastikan sejak dini adanya kesamaan persepsi antara guru, siswa, dan orangtua siswa tentang jenis-jenis pelanggaran yang dapat dikenai sanksi serta tingkatan sanksi yang dapat dikenakan kepada siswa. Dengan komunikasi yang saling percaya dan saling menghormati, potensi gesekan antara guru dan orangtua dapat diminimalkan(*)

Halaman: