Ilustasi

Guru SD Diduga Cabuli 8 Muridnya di Bantaeng

Jumat, 12 Agustus 2016 | 13:03 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Andi Frandi - Go Cakrawala

Kurniawan menambahkan, buat warga khusunya keluarga korban agar menahan emosi dan tidak main hakim sendiri karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Warga sudah kita mintai pengertian bahwa berikanlah kepercayaan terhadap kepolisian untuk melakukan proses sesuai aturan dan tidak ada tindak anarkis dari warga khusunya keluarga korban”ujarnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pencabulan di bawah umur dengan ancaman hukuman yang seberat beratnya sesuai UUD.(*)

Halaman: