Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Berikut 13 Poin Rekomendasi Dewan kepada Pemkot Makassar

Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:43 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

3. Merekomendasikan kepada SKPD agar dalam penyusunan dan penetapan target PAD senantiasa berpedoman pada dat ril potensi pendapatan dilapangan yang diperoleh dari hasil pengkajian yang cermat terhadap sumber-sumber pendapatan sehingga diperoleh data rujukan atau sistem yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat validasi data sumber-sumber pendapatan hal ini guna menghindari kejadian yang sama dari tahun ke tahun dalam hal kegagalan pencapaian target pendapatan 100% serta untuk memudahkan evaluasi terjadinya kegagalan pencapaian target tersebut.

4. Meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah dan SKPD pengelolaan PAD dengan dibantu SKPD penegak Perda, harus tegas melakukan penindakan kepada setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

5. Terikat dengan regulasi dan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk segerah dilakukan langkah taktis dalam upaya mendukung peningkatan dan pengelolaan obyek pendapatan daerah, antara lain adalah :

a. Segerah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait dengan adanya informasi pembatalan perda khususnya yang terkait dengan regulasi pemungutan pajak dan retruibusi daerha atau bila ada peraturan yang dikeluarkan yang belum sepenuhnya mendukung pencapaian target pendapatan pajak dan retribusi daerah.

b. Segera melakukan upaya taktis dalam rangka mewujudkan penerapan sistem yang dapat lebih mengoptimalkan lagi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah dan online sistem wajib diimplementasikan pada obyek pajak hotel dan rumah makan/restoran.

Halaman: