Ranperda Restrukturisasi SKPD, Pemprov Siap Mutasi Akbar
Sehingga akan dimungkinkan akan dihilangkan beberapa SKPD seperti Dinas pencatatan sipil di tingkat provinsi karena tidak memiliki nomenklatur yang jelas dalam hal penertiban karena identitas atau KTP. Sementara kewenangan itu telah dilakukan di tingkat kabupaten
“Ini kemungkinan akan dihapus karena pertimbangan efisiensi anggaran, dan nomenklatur kerja,” katanya. (*)