Pengawasan Tenaga Kerja Ilegal Belum Maksimal di Bantaeng
Kepala Disnakertrans Bantaeng, Najamuddin mengatakan, TKI asal Kabupaten Bantaeng yang berangkat melalui Pepeusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonseaia (PJTKI) hanya 38 orang.
“Kami tidak mengetahui jumlah secara pasti TKI asal Bantaeng yang bekerja di luar negeri,’ Kami tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya,”pungkasnya. (*)
Reporter: Baharuddin Karibo/GoCakrawala