Korupsi, Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi

Mubyl Hamdaling Kepala Koperasi yang Terbelit Kasus Dana Bergulir

Minggu, 21 Agustus 2016 | 17:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Uang Rp 25 milyar tersebut terbagi masing masing Rp. 20 Milyar untuk multi guna, dan Rp. 5 Milyar untuk multi niaga.

“Total kucuran dana untuk kedua koperasi ini adalah Rp 25 Milyar dan dikucurkan pada tahun 2012,” tambah Salahuddin.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, kuasa hukum koperasi Multi guna, Multi Niaga dan Koperasi Minta mandiri, Syamsuddin membantah jika nama Mubyl masuk pada kepengurusan koperasi tersebut.

Menurutnya, Mubyl hanya berperan saat melakukan pendirian pada koperasi Multi Niaga

“Pak Mubyl sudah tidak lagi, informasi itu sangat dangkal, dia memang mendirikan multi niaga tapi tidak masuk kedalam kepengurusan,” kata Syamsuddin melalui sambungan telepon.

Halaman:

BACA JUGA