Begini Modus Pelaku Memalsukan STNK

Senin, 22 Agustus 2016 | 16:37 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Selain 6 pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu  2 blok yang berisi masing-masing 10 lembar Blangko Ketetapan Pajak Daerah yg msh kosong, 13 lembar Blangko Ketetapan Pajak Daerah yg sudah diisi, 4 lembar STNK palsu yg sdh jadi, 1 lembar STNK setengah jadi (sudah dikorek), 1 bundel daftar pesanan STNK palsu, 1 kantong pembungkus plastik STNK logo Polri, 6 lembar Blangko STCK, 1 lembar hasil cek fisik ranmor, 1 unit komputer, 1 bungkus amplas, 1 alat kerok buatan sendiri, 8 dos silet merk Goal dan Zorrik, 1 buah karet penghapus, 3 buah pensil, 1 buah setrika, 5 buah Ponsel, 1 buah laptop merk HP, 1 bilah badik, 1 lembar STNK an. Rezha Ahlevi Vebrianto, 1 buah flashdisk putih, 1 modem warna hitam, 1 buah papan alas STNK dan 1 buku pesanan STNK.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Mapolda Sulsel untuk interogasi lebih lanjut,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 Orang dan 21 Mobil dan 1 motor yang dipalsukan surat-suratnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.(*)

Halaman: