Ilustrasi

Hendak Curi HP, Seorang Pria Diamuk Massa di Jalan Cambaiya Besar

Senin, 22 Agustus 2016 | 21:14 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Penangkapan Brian dipimpin langsung Panit 2 Polsek Ujung Tanah Aiptu Tamrin beserta petugas yang lainnya.

“Kami mendapatkan laporan warga, kalau ada pencuri handphone di amuk massa, jadi kami bergegas ke lokasi kejadian,” kata Tamrin saat di temui di ruangannya.

pt-vale-indonesia

Tidak hanya itu, saat petugas menuju ke tempat kejadian perkara, tersangka tersebut sudah terkapar akibat di amuk massa di Jalan Cambaiya Besar.

“Atas pebuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup tamrin. (*)

Halaman: