#

Tim Advokasi Satpol PP: Kok Hanya 5 Polisi Tersangka yang Menyerang Ratusan

Rabu, 24 Agustus 2016 | 15:04 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 5 orang anggota kepolisian ditetapkan sebagai, kelimanya dikenakan sanksi pidana umum sesuai pasal tentang pengrusakan, penganiayaan dan pengeroyokan.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: