Penerbitan Perda Jadi Soal pada Diskusi Sekretariat DPRD Makassar

Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:18 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Lebih lanjut Wahab mengatakan, menerbitkan Perda untuk menjadi rujukan Ketentraman dan Ketertiban kota menggunakan biaya yang besar, sementara penegakanya masih minim.

“Setiap pembahasan Perda itu memakan biaya yang besar, bayangkan saja jika dalam satu pembahasan Perda harus memakan biaya 300 Juta, sementara anggaran yang besar seperti itu perda juga lahir seperti karet, oleh karena itu kita akan coba pikirkan terkaiot perda tersebut dengan teman-teman DPR,” terang Wahab.

pt-vale-indonesia

Berbeda dengan wahab, Kepala Satpol PP, Iman Hud menilai, ketentraman dan ketertiban adalah hal yang paling utama pada sebuah wilayah, maka sangat diperlukan koordinasi antara penegak hukum, baik itu pihak Kepolisian sebagai penegak Undang-Undang dan Satpol PP sebagai penegak perda. ia mengatakan kewenagan masing-masing instansi akan diatur oleh regulasi, olehnya dia mengatakan peraturan itu sangat penting.

“Ketentraman dan ketertiban tidak akan terwujud tanpa bantuan dan kesadaran masyarakat itu sendiri, makanya sangat diperlukan kerja sama, selain itu sangat diperlukan relugasi sebagai acuan dalam penegakan, olehnya DPRD lah yang berkompeten untuk membuat regulasi,” pungkasnya.

Menurutnya untuk menuju Makassar Kota Dunia, harus didukung dengan Perda sebagai konsep Kota dunia yang kuat dan tegas, makanya Perda harus lahir sebelum Kota dunia dicetuskan.

Halaman: