Ilustrasi

Kejari Terima Surat Dimulainya Penyidikan Tersangka Penikaman Polisi di Balaikota

Senin, 29 Agustus 2016 | 19:39 Wita - Editor: adyn - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“kita sementara tunggu, berkasnya belum dilimpahkan ke kami,” tambahnya.

Sebelumnya,Tim Kuasa hukum satuan polisi pamong praja (satpol PP) pemerintah kota Makassarpihak kepolisian tak fair dalam penanganan perkara tersebut.

salah seorang dari tim kuasa hukum, Djusman Ar menyebut, pihak kepolisian seperti menutup mata dan mengabaikan jika pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut dilakukan lebih dari lima orang.

“Tersangka dari pihak polisi ada lima, padahal kita tahu sama-sama kalau ini bukan cuma lima orang, dan ini kita anggap tidak fair,” kata Djusman saat melakukan jumpa pers di sebuah warung kopi di kawasan pasar segar Makassar.

Dari beberapa bukti awal seperti rekaman CCTV dan pengakuan korban dari pihak Satpol PP, ia menduga jika peenyerangan ini dilakukan dengan bersama-sama dan memiliki sinyal komando.

Ia menambahkan, terlepas dari dugaan tersebut, upaya penegakan hukum menurutnya tak berarti harus melabrak hukum dengan melakukan pengrusakan di balaikota. (*)

Halaman: