PPMAN, Luwu Utara

PPMAN Seko akan Somasi Pihak Pemda Seko dan Pihak Swasta

Senin, 29 Agustus 2016 | 21:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Lebih lanjut Bram juga mengatakan pemerintah daerah dalam mengeluarkan ijin prinsip ini seharusnya melihat masyarakat daerah Seko sebagai subjek hukum.

pt-vale-indonesia

“Ketika dia diletakkan sebagai subjek hukum, maka pemda terlebih dahulu melakukan pertemuan untuk mensosialisasikan ini,” lanjutnya.

Terkait hal itu, rencananya minggu depan PPMAN akan mengajukan somasi terhadap Pemda dan pihak Swasta terhadap pelanggaran yang mereka lakukan. (*)

Halaman:

BACA JUGA