Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Dewan Protes Rencana Dishub Makassar Legalkan ‘Pak Ogah’

Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:45 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Kalau ini pak ogah akan dilatih di hotel sebagai relawan lalu lintas/relawan keselamatan jalan, pasti harus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak Dishub. Lalu anggarannya diambil dari mana? Apakah pemkot yang gaji, ataukah menunggu hasil dari pengguna jalan,” pungkas Supratman.

pt-vale-indonesia

Ia menambahkan, rencana kebijakan yang akan diambil Pemkot Makassar melalui Dinas perhubungan mestinya dikoordinasikan dengan DPRD, Namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan koordinasi tersebut, ia menambahkan kebijakan yang akan diambil Dishub mestinya harus diperkuat dengan payung hukum.

“Kalaupun akan dilakukan, kan perlu payung hukum, minimal ada perwali. Selain itu mekanismenya seperti apa dilapangan, Kacau tong ini, terus apa yang membedakan meraka (pak ogah) dengan Dishub kalau sudah menjadi relawan,” tungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Syarifuddin Badollai belum menerima laporan terkait kebijakan Dishub untuk menjadikan ‘pak ogah’ sebagai relawan lalu lintas dan keselamatan jalan raya. Ia mengatakan hal ini perlu dikoordinasikan jangan sampai hanya karena ingin meminta anggaran.

“Saya belum pernah menerima laporan terkait rencana kebijakan ini, terus kalau mau diadakan pelatihan di hotel, biayanya berapa dan anggaranya dari mana? ini belum pernah dibahas sebelumnya, jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan anggaran, saya mendukung tapi jangan hambur-hamburkan anggaran saja,” tegas Syarifuddin Badollai. (*)

Halaman:

BACA JUGA