Adi Rasyid Ali

DPRD Makassar Ragukan PP Tentang Perampingan SKPD

Jumat, 02 September 2016 | 18:22 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Tidak hanya itu, saat ditanya terkait pengaruh kebijakan pemerintah pusat tersebut terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) di Makassar, Ara mengatakan kemungkinan besar ini akan terjadi. “Pasti akan mempengaruhi sedikit besarnya, bisa saja bertambah bisa berkurang, tapi sepertinya berkurang deh,” pungkas Ara.

Kedati demikian, karena regulasi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat ia harus terpaksa untuk menerima.

pt-vale-indonesia

“Jadi kalau saya, karena ini sudah putusan pemerintah pusat, suka tidak suka yah dilaksanakan. Saya kira tidak masalah karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, kita tinggal menjalankan saja,” kata Ara.

Ara mendunga kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas devisit kuangan Negara yang dalam kondisi lesuh dan mengurangi utang Negara yang saat ini mencapai sekitar 900 triliun.

“Karena anggaran juga lagi susah ini pemerintah pusat, utang sekitar 900 triliun, yah pemerintah Republik Indonesia sampai sekarang ini mengutang hingga 900 Triliunan, bisa bangkrut negara ini.” terangnya.

Halaman:

BACA JUGA