Ilustrasi

Polsek Tallo Berhasil Ciduk 5 Pelaku Begal, Curat dan Curas

Jumat, 02 September 2016 | 17:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

“Alhamdulillah berkat kerja keras Timsus dalam mengungkap pelaku kejahatan dan tentunya Antusias warga Tallo dalam membantu menjaga situasi Kamtibmas, kedepan Tallo akan lebih Aman dan Nyaman,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Kapolsek Tallo Henki Ismanto juga membenarkan adanya penangkapan para pelaku-pelaku Curas dan Curat.

“Atas perbuatannya kelima pelaku tersebut di kenakan pasal 365 atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA