Tim Resmob Polrestabes Makassar Berhasil Ciduk 3 Sindikat Narkoba
Barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket besar dan Ke 3 (tiga) orang yang sudah diamankan masing-masing perempun FG, laki-laki AI dan JN dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
Terpisah, Tim satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Resmob Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dikendalikan langsung dari dalam rutan klas 1 kota makassar.
Kasubag Humas Polrestabes, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanudin mengatakan, 500 gram sabu yang diamankan dari tiap paket yang berisi 100 gram adalah milik dari salah seorang tahanan di Rutan Makassar, Wempi Widjaya (30).
“Memang dari hasil penyelidikan, barang tersebut adalah milik seorang laki-laki atas nama Wempi yang dikendalikan dalam rutan,” kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Gosulsel.com, Jumat (2/9/2016).
WI adalah sindikat internasional. Sebelumnya ia diamankan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada bulan november 2015, tahun lalu.