Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Dinas ESDM Sulsel Dukung Sanksi Investor Smelter Mangkrak

Kamis, 08 September 2016 | 19:19 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

“Kalau di Bantaeng, kami tidak punya akses karena inikan mereka mengambil Izin Usaha Industri yang kewenangannya berada di Departemen Perindustrian. Kecuali mereka mengambil IUPK,” paparnya.

Namun, Syamsul tidak setuju jika ada relaksasi terhadap pemegang kontrak karya, terkait ekspor konsentral mineral karena akan mengurangi nilai tambah dari produksi pertambangan
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menanggapi biasa rencana pemerintah akan menjatuhkan sanksi  jika pembangunan smelter itu mangkrak
Menurutnya, pembangunan smelter menjadi urusan daerah karena inikan ada disana. “Setahu saya semua berjalan,” ucapnya
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan adanya relaksasi ekspor konsentral mineral bisa di diakomodasi dalam revisi UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Namun kebijakan ini harus dibarengi dengan kesungguhan untuk menyelesaikan kewajiban pembangunan pabrik pengolahan dan pemurinian (smelter). Apabila tidak maka perusahaan tersebut akan diberi sanksi.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: