Massa Germak & LPSS Demo Balaikota Makassar Minta Izin GMTD Dicabut

Kamis, 08 September 2016 | 15:31 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Massa aksi menyayangkan sikap Walikota Makassar yang hingga saat ini belum mengambil sikap tegas atas kasus tersebut. “Mengapa Walikota hingga saat ini belum tindaki mereka pihak GMTD, ini aneh dan justru menunjukkan bapak Walikota lambat mengambil sikap,” imbuhnya

Keinginan massa aksi yang memaksa masuk ke kantor Balaikota Makassar akhirnya terkabulkan setelah perwakilan Pemkot Makassar melalui Kasubid Organisasi Politik, Hukum dan Lsm Hamrizal Arzal menyediakan waktu dan tempat, menerima perwakilan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya

Saat mediasi dengan massa aksi, sejumlah tuntutan massa aksi diterima dengan baik oleh pihak Pemkot yakni pertama meminta pihak GMTD mengembalikan Fasum dan Fasilitas sosial ke Pemkot, kedua meminta Walikota Makassar mencabut ijin mendirikan bangunan dari GMTD, ketiga meminta kepada pihak berwajib agar menindak tegas oknum yang mengeluarkan statement bahwa Walikota Makassar itu ada 2

“Salah satu tuntutan kami juga, pernah dalam upaya yang dilakukan dalam kasus ini, pernah ada statement dari salah satu oknum yang mengaku adakah Walikota kedua selain Danni Pomanto,” tutup Awal

Sementara itu diketahui dari hadil mediasi pihak Pemkot berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. “untuk masalah Fasum segera kita akan konsultasi dengan pihak Dinas Pertanahan dan mengenai adanya statent oknum yang mengaku adalah walikota ke dua, tentu akan konfirmasi lebih lanjut dan mencari tahu kebenarannya,” pungkas Hamrizal.(*)

Halaman: