Kejati Tahan Oknum PNS Sulbar Tersangka Korupsi Alkes

Jumat, 09 September 2016 | 16:57 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejati Sulselbar kembali melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yang diduga telibat pada dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) kabupaten Mamuju.

Tersangka yang ditahan pada Rabu kemarin merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi barat

“Inisialnya JF, dan dia adalah seorang PNS di Pemprov Sulbar,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Inisial JF tersebut merujuk kepada salah seorang pegawai negeri bernama Jefry yang diduga ikut terlibat pada pelelangan sebagai panitia dalam kelompok kerja pelelangan.

Menurut Salahuddin, Jefry ditahan setelah diperiksa selama beberapa jam di ruangan tindak pidana khusus Kejati Sulselbar.

Halaman:

BACA JUGA