Ini Penjelasan Adnan Terkait Pengangkatannya Sebagai Ketua LAD
Sekarang dengan terbentuknya Perda No 5 tahun 2016 tentang penataan Lembaga Adat Daerah Kab Gowa. Maka tugas kami sesuai perintah Perda untuk menjaga dan melestarikan itu semua.
Semoga dengan penjelasan yang singkat ini, mampu memberikan pencerahan kepada kita semua. Meskipun tulisan ini hanya secara garis besarnya saja. Terkadang memang kebenaran itu mendapat kendala dan rintangan, yang penting niat kita tetap tulus dan ikhlas.
Insya Allah, Allah SWT pasti memberikan jalannya. Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H. Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.