Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sinjai Meningkat 26 Kasus
Meminimalisasi kasus ini terulang lagi, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Pihak tersebut adalah aparat kepolisian. Selain itu juga dengan para guru SLTP dan SLTA mengingatkan di dalam kelas untuk tidak mengulang kasus itu lagi.
Kerjasama juga dilakukan dengan Departemen Agama Sinjai. Tujuan agar para penyuluh agama dan juru dakwah setiap saat memberi pencerahan agar tidak terulang lagi kasus-kasus kekerasan seksual. (*)