Kejati Sulselbar Periksa Penelik PLS Kasus Dugaan Korupsi PKBM
Adapun peran Ismail saat diperiksa yakni lantaran dalam kasus tersebut, diketahui dirinya telah membentuk tim verifikasi untuk melakukan verifikasi lapangan padahal tim verifikasi yang dibentuk Dinas terkait, sebelumnya sudah terbentuk, namun, entah mengapa dirinya juga membentuk tim verifikasi sendiri, sehingga terjadilah pembengkakan anggaran dari angka Rp 1,2 M membengkak menjadi Rp 1,6 M, dengan kenaikan angka sekitar 400 juta
Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut diketahui baru sekitar kurang lebih 2 Minggu dilakukan pemeriksaan berkas perkara yang berawal dari Kejari Mamuju yang dilanjutkan pemeriksaannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi
Dugaan korupsi dalam kegiatan pemberantasan buta aksara tahun 2013-2014 sempat ditangani Kejari Mamuju, namun karena cakupan kasusnya (locus tempus delicti) berada di 2 daerah yakni Polman dan Mamuju, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Kejati Sulselbar
Adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari ditemukannya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pemberantasan buta aksara tersebut
Dalam prosedur penganggaran, hanya yang memenuhi kuota peserta sebanyak 10 orang yang diberikan bantuan, namun dalam pelaksanaannya, beberapa pelaksana diketahui hanya 5 orang saja pesertanya, sehingga apabila terjadi demikian, maka seharusnya ada dana yang dikembalikan, namun hal tersebut tak diindahkan, sehingga terciumlah adanya dugaan tindak pidana korupsi.