Pansus Desak Pemkot Tarik Paksa Fasum Fasos di Makassar

Senin, 19 September 2016 | 14:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencarian fasilitas umun dan fasilitas sosial (fasum fasos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Wahab Tahir mengultimatum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menarik paksa aset seluruh fasum fasos yang belum diserahkan secara sukarela.

Ketua komisi A ini berjanji akan melakukan tindakan tegas ketika Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak melakukan penarikan paksa aset milik Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

“Saya dukung Pemkot untuk melakukan penarikan paksa fasum fasos, kita kasi waktu satu minggu, kalau tidak ada tindakan maka kita akan melakukan tindakan tegas,” ujar Wahab Tahir saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/9/2016).

Dia meminta kepada Pemkot Makassar untuk segarah menarik paksa fasum fasos dari PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk) dan seluruh fasum fasos di Makassar.

“Pemkot harus tarik paksa itu dari GMTD yang ditanjung bunga, dan semua fasum fasos, termasuk perumnas,” pungkasnya.

Halaman:

BACA JUGA