Bone Selatan & Luwu Tengah Belum Terbentuk Hingga 2019, Ada Apa?

Kamis, 22 September 2016 | 10:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Sumarsono menyebutkan daerah yang telah mengajukan pemekaran harus menjadi daerah persiapan selama tiga tahun, untuk kemudian ditetapkan menjadi daerah definitif. “Kalau tidak memenuhi syarat tentu akan dicabut,”paparnya

Lebih jauh, Ia menjelaskan setiap hari ada saja daerah mengajukan pemekaran jumlahnya sekitar 230 dan belum ada di proses. “Ditumpuk saja dulu,”ungkapnya

pt-vale-indonesia

Sumarsono menyebutkan pemekaran daerah sekarang ini teorinya berbeda, kalau dulu daerah pemekaran ada penambahan anggaran sekarang harus bagi dua dengan kabupaten induknya.

“Makanya daerah juga jangan asal memasukka karena ini menyangkut masalah anggaran mereka. Mau tidak membagi dua dengan daerah yang dimekarkan, resikonya akan mengurangi tunjangan kinerja, operasional, PAD,” paparnya

Senada itu, Kepala Biro Pemda Sulsel Mujiono menyebutkan sampai saat ini memang tidak ada pemekaran daerah, dan pihaknya juga tidak menerima berkas pemekaran daerah.

Halaman: