Salahuddin Kasipenkum Kejati Sulselbar

LBH Desak Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus Dugaan Penjualan Lahan di Takalar

Kamis, 22 September 2016 | 19:41 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Pasti ada riwayatnya, untuk itu kami mendesak agar kejati segera mengambil alih kasus ini

Kalau bisa secepatnya, LBH Makassar desak saja supaya segera ambil alih, ssupaya cepat. kalau saya kasus untuk penjualan aset tidak terlalu susah dibuktikan apalagi tanah dia punya riwayat dan pencatatan sumer tanah fasum atau fasos. dan ada riwayatnya. oleh karena itu jangan.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya Kejaksaan tinggi sulawesi selatan melakukan peenyelidikan terhadap adanya dugaan penjualan lahan milik negara di kabupaten Takalar.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat pada pekan lalu mengenai dugaan penjualan lahan seluas 40 Ha yang dilakukan bupati Takalar kepada pengusaha asal Tiongkokkapala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, Salahuddin menjelaskan jika kasus tersebut sebenarnya tengah disidik pula di kejaksaan negeri Takalar.

Halaman: