Perda LAD, SYL: Pembatalan Perda Butuh Proses

Kamis, 22 September 2016 | 22:02 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

“Saya pikir mari mencermati seksama mungkin masih ada satu dua kata yang membutuhkn penerjemahan atau pelembutan. Tidak gampang mencabut perda. Kita harus liat yang mana, mungkin cuma penjabarannya yang  harus dicari titik temunya,” ungkap Syahrul.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: