#

Banding akan Diajukan JPU Dinilai Ada Intervensi Dari Pihak PGRI

Jumat, 23 September 2016 | 09:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

“Seperti yang saya ungkap tempo hari lalu, ini merupakan komitmen PGRI mendampingi profesi guru dalam hal ini Dasrul,” jelasnya

Terpisah, Kuasa Hukum MA, Abdul Gofur malah menilai bahwa putusan tersebut masih terlalu berat karena sejauh ini kliennya dianggap sudah dirugikan banyak hal

“Mulai dari ditahan pada (11/08/2016) hingga sekarang, blum lagi stigma negatif yang diterimanya saat dikeluarkan dari sekolah, jika Jaksa jadi Banding, kami akan lakukan kontra memory,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, pada sidang kasus pemukulan guru kemarin, Rabu, (21/09/2016) terdakwa MA telah divonis 1 tahun kurungan penjara oleh Hakim Teguh Sri Raharjo yang berlangsung di ruang Bau Massepe Pengadilan Anak Negeri Makassar.

Halaman:

BACA JUGA