Dewan Harap Sekolah Terapkan Perda Baca Tulis AlQuran
Meski demikian, Muda mengaku Perda tersebut telah diterapkan dibeberapa sekolah di Makassar. Baik itu dalam penerimaan mahasiswa baru, yang dimana diwajibkan untuk mampu membaca Al Quran pada level tertentu.
“Beberapa sekolah telah menjalankannya, kalaupun ada siswa yang tidak mampu membaca Al Quran, setidaknya dia bisa sesuai kemampuannya. Bukan berarti siswa tidak boleh bersekolah,” tandasnya.