Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil

Dewan Harap Sekolah Terapkan Perda Baca Tulis AlQuran

Kamis, 29 September 2016 | 10:39 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Meski demikian, Muda mengaku Perda tersebut telah diterapkan dibeberapa sekolah di Makassar. Baik itu dalam penerimaan mahasiswa baru, yang dimana diwajibkan untuk mampu membaca Al Quran pada level tertentu.

“Beberapa sekolah telah menjalankannya, kalaupun ada siswa yang tidak mampu membaca Al Quran, setidaknya dia bisa sesuai kemampuannya. Bukan berarti siswa tidak boleh bersekolah,” tandasnya.

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA