2 DPO Kasus Pencurian Diringkus Polisi di BTP Makassar

Minggu, 02 Oktober 2016 | 21:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Polisi meringkus 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di lokasi yang berbeda, Minggu, (02/10/2016). Mereka ditangkap setelah 3 bulan ditarget petugas.

“Kedua pelaku yakni Andika alias Dika (17) warga BTP Blok A dan Aron Zakaria alias Aron (18) warga BTP A No. 282, keduanya adalah pelaku pencurian pada Juni 2016 di Jl Bontoramba Lr 16 bersama 1 orang lagi rekannya yang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalanrea Iptu Saharuddin.

pt-vale-indonesia

Saharuddin mengatakan, awalnya pelaku Andika dapat diketahui keberadaannya dan langsung dilakukan penangkapan setelah sebelumnya aparat Kepolisian mendapatkan informasi.

Pelaku sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di salah satu rumah di perumahan BTP, kemudian dari penangkapan Andika, barulah ditelusuri keberadaan rekannya Aron, yang akhirnya ditangkap di kediamannya

“Jadi mereka sebenarnya ada 3 orang, namun yang satunya masih buron, dan tengah dalam pengejaran aparat, saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA