Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo

Dirut PDAM Makassar Sambut Baik Penghapusan Utang PDAM

Senin, 03 Oktober 2016 | 13:50 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Untuk melunasi utang piutang itu, harus melalui hibah non cash ke PDAM tapi melalui Pemerintah Kota, Pemerintah Kota itu melakukan hibah dalam bentuk penyertaan modal, itu harus diatur dalam Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Menteri Keuangan telah memberikan batas waktu kepada 117 PDAM di seluruh Indonesi untuk melengkapi persyaratan tersebut paling lambat tanggal 30 Oktober mendatang.

“Sehingga kalau tidak, PDAM  tetap berutang, karena mumpung ada inisiasi untuk melakukan penghapusan 117 yang berutang di Indonesia, salah satunya PDAM Kota Makassar maka kita akan genjot ini,” tuturnya.

Nyanyang mengungkap, sebanyak 235 Milyar utang PDAM Kota Makassar dari  keseluruhan akumulasi akan menjadi modal PDAM Makassar. “Akumulasi semua non cash untuk penyertaan modal dari pemerintah ke PDAM kurang lebih 235 Milyar,” Tandasnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA