Hidayatullah, Kajati Sulselbar, Kejati Sulselbar
Kepala Kejati Sulselbar. (Foto: Syukur Nutu/GoCakrawala)

Kejati Sulselbar Rahasiakan Nama Tersangka Pasar Lakessi

Senin, 03 Oktober 2016 | 16:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, menetapkan 1 tersangka dugaan pungutan liar di Pasal Lakessi, Kota Parepare, sejak pekan lalu. Namun sayang, Kejati masih enggan membeberkan nama tersangkanya.

“Tim penyidik masih menunggu waktu untuk mengekspos nama tersangkanya. Sabar dulu, kami sudah kantongi namanya,” kata Kajati Sulselbar, Hidayatullah, saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (3/10/2016).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, tim penyidik masih terus melakukan pengkajian mendalam untuk penetapan tersangka yang sebelumnya disebut-sebut merugikan negara sebesar Rp 1,67 Milyar

Senada dengan itu, kepala assisten tindak pidana khusus kejati Sulsel, Tugas utoto mengatakan, belum saatnya tim penyidik untuk mengekspose nama tersangka tersebut.

Namun ia membenarkan adanya seorang tersangka yang telah ditetapkan oleh tim penyidik. “Saya belum berani ekspose, tanya di pak kepala kejaksaan saja,” tuturnya saat ditemui di ruang Kajati Sulsel.

Halaman:

BACA JUGA