Ini Barang Bukti 4 Sepupu Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Makassar

Jumat, 07 Oktober 2016 | 09:45 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kapolsek Ujung Pandang AKP Ananda Fauzi Harahap merilis kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dengan 4 tersangka yang keempatnya masih sepupuan yakni Agung (26), Adri (28), Rahmat (26), dan Jengger (26), Kamis, (06/10/2016) sekitar pukul 22.00 Wita

Adapun dalam rilis tersebut, diterangkan Ananda bahwa Agung dan tiga tersangka lainnya adalah pelaku curat spesialis pecah kaca mobil di beberapa titik di kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Hal ini berdasarkan laporan polisi di Polsek Panakukkang, Polsek Mariso, Polsek Tamalanrea, Polsek Bontoala, dan Polsek Ujung Pandang

Bersama dengan para tersangka, sejumlah barang bukti juga ditunjukkan oleh Ananda yang menyebut bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar salah satu tersangka.

“Semua ditemukan di dalam kamar Agung, diantaranya adalah beberapa unit Handphone, Ipad, 3 buah senjata tajam jenis badik dengan ukuran yang berbeda-beda, kartu ATM, dan sabu-sabu seberat setengah gram,” tambah Ananda.

Halaman:

BACA JUGA