Kaki Agung tersangka pencurian modus pecah kaca mobil.

Pihak Keluarga Kecam Tindakan Polisi Diduga Menganiaya Agung Hingga Tewas

Jumat, 07 Oktober 2016 | 10:00 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mendiang Agung (26) tersangka kasus curat yang akhirnya tewas di Rumah Sakit Bhayangkara 13 jam setelah diciduk oleh 6 anggota Resmob Polsek Ujung Pandang di kediaman kakek Agung BTN Minasa Upa Blok F mengecam tindakan polisi yang telah menganiaya Agung, Kamis, (06/10/2016)

“Jelas kami sebagai pihak keluarga tidak menerima tindakan tersebut, mereka (Polisi) sebanyak 6 orang tiba-tiba datang mendobrak pintu kamar dan memukuli suami saya yang pada saat itu sedang menggendong anaknya yang baru berumur 6 bulan, ini Polisi atau apa, padahal suami saya sedikitpun tidak ada perlawanan,” ungkap Fatilan, istri mendiang Agung dihubungi via seluler Kamis, (06/10/2016)

pt-vale-indonesia

Bukan hanya itu, menurut Fatilan yang melihat langsung proses penangkapan mengungkapkan bahwa suaminya terlihat sangat lemah, masih saja dipukuli, diseret dan beberapa kali kepala Agung terbentur yakni di pagar dan pada saat akan dinaikkan ke mobil dengan cara dilempar hingga akhirnya kepalanya terbentur cukup keras

“Mereka (polisi) itu juga datang tidak bilang-bilang dari sekta mana, kami minta surat perintah, mereka tidak tanggapi, kami tanya ke kepala lingkungan setempat, ternyata juga tidak ada pemberitahuan, lalu mereka pergi begitu saja, kami baru tahu, bahwa suami saya diamankan di polsek ujung pandang itu sekitar pukul 12 siang, Kamis, (29/09/2016), itu juga informasinya melalui salah satu media online,” ujarnya

Saat tiba di Mapolsek Ujung Pandang, dari informasi salah satu penyidik mengatakan Agung diketahui kondisinya sudah memburuk dan akan dilarikan ke RS Bhayangkara. “Waktu saya tiba, ada seorang penyidik bernama Ali Nonci Emba berkata “adami satu sudah mengorok (sakratul maut) di dalam”,” sebut Fatilan menirukan suara penyidik Ali.

Halaman:
Tags:

BACA JUGA