Aktor Pembakar Gedung DPRD Akhirnya Diringkus di Sultra
Makassar, Gosulsel.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akhirnya meringkus dua pelaku utama pembakaran Gedung DPRD Gowa, yakni Ichsan Daeng Tika (36) dan Ridwan Daeng Limpo (42), Rabu (12/10/2016).
Keduanya ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Utara, sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah Timsus Ditreskrimum Polda Sulsel yang dimpin AIPTU Arthen melakukan pengejaran selama 17 hari pasca kasus pembakaran gedung wakil rakyat tersebut.
“Setelah 17 hari kami melakukan pengejaran terhadap tersangka, akhirnya kami mendapat informasi tentang keberadaanya di salah perkampungan di Kolaka Utara. Saya bersama tiga anggota lainnya langsung berangkat ke sana dan melakukan penangkapan,” kata Arthen, di Mapolda Sulsel, kemarin.