Ilustrasi

Tikam Anak Kandung Sendiri, Usman Sokko Terancam Hukuman Mati

Kamis, 13 Oktober 2016 | 09:33 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Lisna (Toraja Utara) - Go Cakrawala

Toraja Utara, GoSulsel.com – Usman Sokko (40), pria asal Banga, Kecamatan Rembon, terancam hukuman mati karena dinilai dengan sengaja dan terencana menikam anak kandungnya, Hermiati Usman (18), hingga tewas.

Usman Sokko harus berurusan dengan hukum karena menikam anaknya sendiri Hermianti Tallo pada (27/8/2016) yang lalu. Akibat penikaman itu, korban yang baru tamat SMA itu menderita tiga luka tusukan, masing-masing dua tusukan pada bagian dada sebelah kanan dan satu pada lengan kanan.

pt-vale-indonesia

Korban Hermianti sempat mendapatkan perawatan di RS Elim Rantepao selama kurang lebih tiga minggu. Namun nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pada Jumat, 23 September 2016.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Serse) Polres Tana Toraja, AKP Matius Tappi, mengatakan bahwa proses hukumnya sedang  ditangani dimana Tersangka diancam pasal 44 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Dalam Pasal 340 KUHP  berisi  tiga ancaman , yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, dan paling lama dua puluh tahun penjara.

Halaman:

BACA JUGA