Ini Status Lahan Asrama Barabarayya di Jl Abubakar Lambogo

Minggu, 16 Oktober 2016 | 19:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Warga Bara-Barayya menggelar konfrensi pers di depan awak media menyampaikan hal terkait sejarah status lahan asrama Bara-barayya Jl Abu Bakar Lambogo Kecamatan Makassar di Jl Boulevard Minggu, (16/10/2016).

Ini bertujuan untuk meluruskan terkait status lahan asrama bara-barayya yang selama ini telah ditempati oleh warga Bara-barayya sejak tahun 1950, namun kemudian mendadak diklaim oleh seseorang yang mengaku ahli waris lahan seluas sekitar 32040 meter persegi meter tersebut

pt-vale-indonesia

Warga mengklaim tanah itu tak beralasan lantaran sertifikat hak milik nomor 4 tahun 1965, atas nama Modhinoeng Dg Matika ini ditemukan sejumlah kejanggalan sehingga warga pun bersikukuh mempertahankan lahan, karena bukan milik ahli waris seperti yang dimaksud.

Juru bicara warga Barabarayya Iswandi mengatakan, salah satu kejanggalan yang ditemukam, dalam surat ukur no 59 tahun 1928 dengan luas 32040 Meter persegi menyebutkan secara sederhana, tanah yang dimaksud adalah milik Moehammad Amien Dg Masaro dengan eigindom nomor 1165 yang batasnya ditunjuk oleh Moehammad Amien cs sesuai petunjuk Kepala Kampoeng Djalahon.

“Tanah yang dimaksud oleh ahli waris Modhinoeng Dg Matika adalah tanah sewa verponding 2906 dan bukan hak milik eigeindom 2906, artinya tanah tersebut tidak benar jika dikatakan adalah milik ahli waris Moedhinoeng seperti yang disebut-sebut pihak Kodam,” kata Iswandi. (*)


BACA JUGA