Pemda Takalar Gelar Nikah Massal Untuk Masyarakat Takalar

Senin, 24 Oktober 2016 | 13:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Sementara itu Ketua pengadilan Agama Sulsel, H Helmy Bakti menjelaskan kegiatan seperti ini adalah merupakan program dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan telah dilakukan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

“Lembaga pengadilan agama adalah suatu lembaga Negara yang dibentuk untuk menegakkan hukum dan keadilan khususnya yang menyangkut masalah sengketa di bidang pernikahan dan harta gono gini,” ujar Helmy.

Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar telah membantu keabsahan status pernikahan masyarakat.

“Apa yang dilakukan Pemda Takalar ini, adalah sesuatu hal yang membantu masyarakatnya untuk mendapatkan keabsahan status dalam pernikahannya,” tandasnya.(*)

Halaman: