Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Usaha Tanpa Izin Operasi, Anggota DPRD Makassar: Harus Segera Ditutup

Senin, 24 Oktober 2016 | 18:37 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota DRRD Kota Makasar, Abdi Asmara mengaku akan memberi perhatian serius terhadap sejumlah pengusaha yang mengoperasikan usahanya tanpa memiliki Izin.

Abdi yang tergabung di Komisi A DPRD Makassar mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk melakukan penindakan apabila ditemukan ada indikasi tersebut.

pt-vale-indonesia

“Memang itu menjadi perhatian khusus bagi kami, makanya kami sudah sampaikan ke disperindag untuk melaksankan penutupan. Dimana sudah ada beberapa yang sudah dilakukan penutupan oleh disperindag,” ujar Abdi Asmara kepada GoSulsel.com, Senin (24/10/2016).

Abdi menambahkan, pengusaha yang beroperasi tanpa izin dapat menimbulkan kerugian untuk pemerintah kota. Sehingga tidak diperkenankan untuk beroperasi sebelum izinnya keluar.

“Mereka tetap bisa membuat izin dengan catatan tidak melakukan aktifitas apapun, karena aturannya kan bahwa sebelum kita membuat usaha itu sudah harus ada izin terlebih dahulu. Yang dirugikan itukan pemerintah kota makassar dan masyarakat” tambah Abdi. (*)


BACA JUGA