logo LBH Makassar.

LBH Makassar Minta Gubernur Sulsel Menindak Pegawai Pungli

Selasa, 25 Oktober 2016 | 01:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di jembatan timbang Maros melibatkan sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub)/PNS, beberapa waktu lalu. Karenanya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Gubernur Sulsel untuk melakukan tindakan tegas.

Ditreskrim Polda Sulsel berhasil menangkap tangan enam pegawai Dishub, satu PNS dan lima tenaga honorer yang menarik pungli di jembatan timbang, Maccopa, Maros, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Gubernur yang merupakan pimpinan tertinggi di Pemerintahan Propinsi Sulsel harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum Pegawai Dishub Provinsi Sulsel yang tertangkap tersebut,” ujar Haswadi Andi Mas, Direktur LBH Makassar, Senin (24/10/2016).

Menurutnya, para pelaku ini sudah sepatutnya mendapat tindakan tegas karena sudah mencoreng penyelenggaraan negara di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hal ini harus dilakukan, tanpa harus menunggu putusan pengadilan atas kasus pungli  tersebut,” ujarnya Haswadi menambahkan.(*)


BACA JUGA