Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Dirut PD Pasar Jual Aset Pemkot, Dewan Berang

Selasa, 01 November 2016 | 23:05 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyesalakan tindakan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) pasar Makassar Raya yang telah melakukan transaksi jual beli lods dan lahan parkir pasar Pabaeng-baeng, yang notabene adalah Fasilitas Umum (Fasum) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kesalahan fatal yang dilakukan Dirut PD Pasar Makassar Raya ini membuat anggota komisi B DPRD Makassar, Basdir SE Berang.

pt-vale-indonesia

Basdir mengatakan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Hal tersebut dikarenakan resahnya para pedagang dan masyarakat akibat penggunaan fasum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kita sangat mendukung aparat penegak hukum, ketika ada unsur merugikan dalam hal ini pimpinan PD Pasar, kalau memang terlibat dan ada bukti silakan saja ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Inilah yang mungkin dari dulu yang mencekik para pedagang, yang seharusnya pelataran atau fasum ini digunakan sebagai parkiran justru ini dijual,” tegas Basdir, Selasa (1/11/2016).

Basdir menegaskan, Fasum dan Fasos adalah bukan milik perseorangan tapi milik pemerintah yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dalam pengelolaannya harus sesuai dengan aturan ataupun instruksi dari pemerintah.

Direktur PD Pasar, sambungnya tidak memiliki hak dalam menyalahgunakan fasum yang ada, namun apabila memang ingin dipergunakan, harus yang sewajarnya dan jangan sampai menyalahi aturan demi kepentingan diri sendiri.

“Kalau memang mau dimanfaatkan, dipersewakan saja tapi dengan sewajarnya bukan dengan memperjualkan fasum, memangnya fasum itu milik nenek moyangmu dan tidak bisa seperti itu,” pungkasnya.

Dia juga menyayangkan Kepala Pasar Pabbaeng-baeng yang diidikasi terlibat dalam penjualan aset Pemkot Makassar ini.

“Kepala pasar anda ditugaskan untuk mengatur pedagang disana tertibnya, rapinya dan bukan justru jual beli lods. anggaplah disana yang terjadikan itu parkiran, nah disana yang dia bangun lods itukan fasilitas umum tapi kemudian dia jual dengan harga puluhan juta,” tandasnya dengan suara lantang.


BACA JUGA