(FOTO: Sidik Adi Purnomo, Ratna Dewi, Adnan Purichta Ichsan, Abdul Rauf Malagani (kanan ke kiri)/Senin, 21/11/2016)/Muhammad Fardi/GoSulsel.com)

Ahli Waris Mantan Kadishubkominfo Gowa Terima Jaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 21 November 2016 | 14:29 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – PT. Taspen (Persero) menyerahkan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Gowa, Almarhum Muh. Hijrah.

Penyerahan jaminan kecelakaan kerja senilai Rp 287.564.200, ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Utama Makassar, Sidik Adi Purnomo kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang berlangsung disela-sela kegiatan Coffee Morning pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/11/2016).

pt-vale-indonesia

Bupati Gowa kemudian menyerahkan jaminan tersebut kepada ahli waris mantan Kepala Dishubkominfo yang meninggal pada 29 April 2016 lalu saat almarhum masih menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo, yakni istri almarhum, Ratna Dewi.

“Kami mengucapkan terima kasih perhatian dan kerjasama PT. Taspen dengan Pemerintah Kabupaten Gowa atas pemberian jaminan kecelakaan kerja pada para aparatur sipil negara lingkup Pemkab Gowa,” kata Adnan.

Adnan juga meminta seluruh pimpinan SKPD yang hadir untuk mengirimkan do’a kepada almarhum dan mengucapkan terima kasih kepada ahli waris almarhum yang telah mengabdi di Kabupaten Gowa selama 23 tahun.

“Semoga jaminan yang diserahkan PT.Taspen ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga almarhum dan dapat digunakan sebaik-baiknya,” pesan Adnan kepada ahli waris.(*)


BACA JUGA