Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Berkas Kama Cappi Dinyatakan P19

Rabu, 23 November 2016 | 09:21 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Berkas Kasus dugaan pengrusakan fasilitas kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan kini telah dinyatakan P19 oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (kejari) Makassar.

Selasa kemarin, berkas tersebut telah dikembalikan ke Polrestabes untuk kemudian dilengkapi seperti petunjuk jaksa.

pt-vale-indonesia

“Kemarin sudah ada dan kami nyatakan P19,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Andi Usama.

Jaksa peneliti Kejari Makassar menurutnya kini sisa menunggu pengembalian berkas setelah dilengkapi penyidik Polrestabes Makassar.

Untuk materi yang belum lengkap, Andi Usama enggan berkomentar.

Halaman:

BACA JUGA