Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Dewan Bantah Penetapan APBD Pokok Tahun 2017 Tidak Berkualitas

Kamis, 01 Desember 2016 | 11:42 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Makassar, Supratma membantah sorotan Komite Pamantau Legislatif (Kopel) yang menilai penetapan Rencana Peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Baerah (APBD) pokok tahun 2017 tidak berkulaitas.

Supratma mengatakan, bahwa malah penetapan APBD Pokok tahun 2017 lah jauh lebih baik dari penetapan APBD pokok tahun-tahun sebelumnya. hal ini diungkapkan Supra, sapaan akrab Supratmaan saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (30/11/2016).

“Ini sudah lebih baik dari kemarin kok, tidak pernah itu anggaran pokok ditetapkan bulan November, sekitar 20 tahun lamanya itu tidak pernah diputuskan 30 November, selalu dibulan Desember,” kata anggota Komisi C ini.

Saat ditanya terkait alasan Kopel yang menilai pembahasan APBD Pokok tahun 2017 tidak rasional pasalnya Rencana kerja Anggaran (RKA) yang tebalnya ribuan lembarĀ  hanya dibahas dalam waktu dua pekan, Legislator Fraksi Partai NasDem ini berdalil bahwa pada pembahasan RKA tahun ini tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Sehingga, kata Supra seluruh pendapat anggota legislatif sudah diakomodir dalam APBD pokok tahun 2017 tersebut.

tidak hanya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassa ini mengatakan, bahwa pembahasan RKA tidak membutuhkan waktu lama karena legislator telah memiliki pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

BACA JUGA